MAKALAH KONSEP KEBIDANAN
KOMPETENSI BIDAN DI INDONESIA
KOMPETENSI KE - 7
Dosen Pengampu : Ibu Hartini
DI SUSUN OLEH :
1. Fitriana Sindi ( 16140012 )
2. Junita Dewi Sartika Unawekla ( 16140021 )
3. Ketut Ayu Wulantari ( 16140018 )
4. Maya Sari ( 16140025 )
5. Roberta Desi Ratnasari ( 16140053 )
KELAS : B.13.1
KELOMPOK : 7
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PRODI D-IV BIDAN PENDIDIK
T.A 2016/107
KATA PENGANTAR
Pertama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang Maha
Pengasih dan Maha Penyayang. Karena atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Kompetensi Bidan ke-7 di Indonesia”. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Konsep Kebidanan
Prodi D-IV Bidan Pendidik di Universitas Respati Yogyakarta.
Pengasih dan Maha Penyayang. Karena atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Kompetensi Bidan ke-7 di Indonesia”. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Konsep Kebidanan
Prodi D-IV Bidan Pendidik di Universitas Respati Yogyakarta.
Kedua, dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan terimakasih kepada :
Ibu Hartini selaku dosen pengampu mata kuliah Konsep Kebidanan . Semua pihak yang b
ekerjasama dalam penyusunan makalah yang berjudul “Kompetensi Bidan ke-7 di Indonesia”.
ekerjasama dalam penyusunan makalah yang berjudul “Kompetensi Bidan ke-7 di Indonesia”.
Makalah ini kami susun dengan kerjasama kelompok dengan berbagai sumber yang ada di buku
dan internet
dan internet
Kami menyadari bahwa dalam penyelesaian makalah ini masih jauh dari kata sempurna, baik
dalam segi pembahasan, penulisan dan penyusunan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik
dan saran dari dosen pembimbing mata kuliah Konsep Kebidanan untuk menyempurnakan
makalah ini.
dalam segi pembahasan, penulisan dan penyusunan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik
dan saran dari dosen pembimbing mata kuliah Konsep Kebidanan untuk menyempurnakan
makalah ini.
Yogyakarta, 15 November 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………….. i
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………… iii
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………. 1
· A. Latar Belakang ………………………………………….. 1
· B. Rumusan Masalah …………………………………….. .. 2
· C. Tujuan Penulisan ………………………………………. 3
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………….. 4
· 1.1 Defenisi Kompetensi Bidan…………………….....4
· 1.2 Standar Kompetensi Bidan ……………………… 6
· 1.3 Tujuan……………… . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .8
BAB III PENUTUP ……………………………………………… 9
· 3.1. Simpulan ……………………………………………….. 9
· 3.2. Saran …………………………………………………….. 10
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pelayanan kebidanan mempunyai tujuan yang mulia, melindungi dan mempromosikan
kesehatan perempuan, terutama membantu perempuan hamil dan keluarganya. Pelayanan
yang diberikan agar perempuan dan keluarganya memperoleh penyesuaian emosional dalam
menghadapi kehamilan dan persalinan, serta menjamin calon ibu mendapatkan pengetahuan,
keterampilan dan informasi yang cukup untuk memasuki masa menjadi ibu (motherhood)
dengan peran dan tanggungjawab yang benar dan tepat (Pairman, S. & Picombe, J., 1999).
Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain bekerja secara mandiri juga bekerja sama/ kolaborasi
dengan tenaga kesehatan lainnya dalam mengupayakan pelayanan kebidanan agar dapat
dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan.
kesehatan perempuan, terutama membantu perempuan hamil dan keluarganya. Pelayanan
yang diberikan agar perempuan dan keluarganya memperoleh penyesuaian emosional dalam
menghadapi kehamilan dan persalinan, serta menjamin calon ibu mendapatkan pengetahuan,
keterampilan dan informasi yang cukup untuk memasuki masa menjadi ibu (motherhood)
dengan peran dan tanggungjawab yang benar dan tepat (Pairman, S. & Picombe, J., 1999).
Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain bekerja secara mandiri juga bekerja sama/ kolaborasi
dengan tenaga kesehatan lainnya dalam mengupayakan pelayanan kebidanan agar dapat
dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan
berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman aspek-aspek
sosial,
emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik perempuan.
Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini,
sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan
perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan
kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik,
namun masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman aspek-aspek
sosial,
emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik perempuan.
Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini,
sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan
perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan
kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik,
namun masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
Kebidanan sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan
perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia profesional
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme terkait erat dengan
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi profesional adalah
suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan memperhatikan komunikasi.
Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam
praktik sehari-hari untuk memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat.
Sikap profesional bidan tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia profesional
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme terkait erat dengan
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi profesional adalah
suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan memperhatikan komunikasi.
Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam
praktik sehari-hari untuk memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat.
Sikap profesional bidan tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas
kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki individu sebagai syarat
untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang
dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja
yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar
sebagai syrarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat. Sesuai dengan keputusan menteri
kesehatan telah dibentuk standar komptensi bidan yang terdapat dalam standar profesi bidan,
standar kompetensi yang terdiri dari sembilan kompetensi.
kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki individu sebagai syarat
untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang
dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja
yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar
sebagai syrarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat. Sesuai dengan keputusan menteri
kesehatan telah dibentuk standar komptensi bidan yang terdapat dalam standar profesi bidan,
standar kompetensi yang terdiri dari sembilan kompetensi.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang dimaksud dengan standar kompetensi bidan ?
2. Apa saja standar kompetensi bidan ke - 7 ?
3. Apakah tujuan dari adanya standar kompetensi bidan ke - 7 ?
C. TUJUAN
1) Untuk mengetahui definisi dari standar kompetensi bidan
2) Untuk mengetahui apa saja standar kompetensi bidan ke - 7
3) Untuk mengetahui tujuan dari adanya kompetensi bidan ke - 7
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Definisi Standar Kompetensi Bidan
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM)yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala direview dalam pertemuan Internasional/Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keberagamaan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara
Kompetensi tersebut dibagi atas 2 kategori, yaitu :
1. Kompetensi Inti atau Dasar
Kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh bidan.
2. Kompetensi Tambahan atau Lanjutan
Pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukungtugas bidan dalam memenuhi tuntutan/kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK.
5 Dimensi kompetensi – Asuhan Kebidanan
• Task Skill : Mampu melakukan/melaksanakan asuhan kebidanan pemeriksaan fisik
ibu hamil.
ibu hamil.
• Task Management Skill : Mengidentifikasi secara dini pola persalinan abnormal dan kegawatdaruratan dengan intervensi sesuai SOP atau rujukan yang tepat.
• Contingency Management Skill : mampu memimpin persalinan dalam kondisi bersih, aman dan menangani situasi kegawatdaruratan bersama tim kebidanan.
• Job/Role Environment Skill: menangani K3.keadaan diruang bersalin pasca persalinan ibu,agar tetap bersih dan tidak membahayakan dirinya dan rekan kerja.
• Transfer Skills : memindahkan ibu nifas & bayi pasca persalinan keruang perawatan
Ibu & anak.
Ibu & anak.
Standar Kompetensi Bidan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:369/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan, salah satu komponen di dalamnya berisi mengenai standar kompetensi bidan di Indonesia, sebagaiacuan untuk melakukan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
1.2 Standar Kompetensi Bidan
Kompetensi Ke-7
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi dan balita
(1 bulan – 5 tahun).
(1 bulan – 5 tahun).
1) Pengetahuan Dasar
a) Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi angka kesaktian,angka kematian,penyebab kesaktian dan kematian
b) Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak
c) Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal seta factor factor yang mempengaruhinya
d) Kebutuhan fisik danpsikososial anak
e) Prinsip dan standar nutrisi bayi dan anak.prinsip prinsip komunikasi pada bayi dan anak
f) Prinsip untuk keselamatan untuk bayi dan anak
g) Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian imunisasi
h) Masalah masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti gumoh/regurgitasi, diaper rash, dll serta penatalaksanaannya
i) Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak
j) Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta piñata laksanaannya
k) Bahaya bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak didalam dan diluar rumah serta upaya pencegahannya
l) Kegawatdaruratan pada bayi dan anak serta penata laksanaannya.
2) Ketrampilan Dasar
a) Melaksanakan pemantauan dan stimulasi tumbuh kembang bayi dan anak
b) Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentng pencegahan bahaya bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia
c) Melaksanakan pemberian imunisasi pada bayi dan anak
d) Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala
e) Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus
f) Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaab fisik
g) Melakukan pengobatan sesuai kewenangan,kolaborasi atau merujuk dengan cepat dan tepat sesuai keadaan bayi dan anak
h) Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang dilakukan
i) Melakukan pemeriksaan secara berkala pada bayi dan anak sesuai standar yang berlaku
j) Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi
k) Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dan kecelakaan
l) Mendokumentasikan temuan temuan dan intervensi yang dilakukan
1.3 Tujuan
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan - 5 tahun).
Maksudnya ialah bidan tidak hanya menangani dan memberi asuhan kepada bayi yang baru lahir tetapi juga terhadap bayi dan balita seperti dalam hal menangani panyakit atau kelainan pada saat masa pertumbuhan bayi dan anak.
Kompetensi ini terdapat pada keterkaitan dengan wewenang bidan yakni seorang bidan memberikan asuhan yang komprehensif pada bayi baru lahir dan komprehensif pada bayi umur 1 bulan sampai dengan lima tahun.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Standar asuhan kebidanan berguna bagi para bidan dalam penerapan norma dan tingkat kinerja
yang diperlukan untuk mencapai hasil yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasien. Standar
yang jelas akan melindungi masyarakat karena hasil asuhan yang diberikan sesuai dengan acuan
yang telah ditetapkan sekaligus melindungi bidan terhadap tuntutan mal praktik. Penerapan
asuhan kebidanan saat ini meliputi standar kompetensi bidan dan standar pelayanan kebidanan
yang keduanya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan.
Asuhan kepada bayi dan balita (1 bulan-5 tahun) yang terdapat pada kompetensi ketujuh,
belum tercantum secara jelas dalam PERMENKES 149/2010. Walaupun demikian,
pembahasan dalam makalah ini hanya berdasar kepada PERMENKES 900/2002 serta
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/MENKES/SK/III/2007.
Keberhasilan dalam penerapan standar asuhan kebidanan sangat tergantung kepada individu
bidan, organisasi profesi, sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan dalam pelayanan
kebidanan. Pada pelaksanakan asuhan kebidanan tiap individu bidan diharapkan memahami
filosofi, kerangka kerja, manfaat penggunaan standar asuhan kebidanan serta evaluasi
penerapan standar pelayanan.
Dengan adanya perbaikan yang berkelanjutan bagi standar asuhan kebidahan yang disesuaikan
dengan perkembangan pelayanan saat ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan kebidanan.
yang diperlukan untuk mencapai hasil yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasien. Standar
yang jelas akan melindungi masyarakat karena hasil asuhan yang diberikan sesuai dengan acuan
yang telah ditetapkan sekaligus melindungi bidan terhadap tuntutan mal praktik. Penerapan
asuhan kebidanan saat ini meliputi standar kompetensi bidan dan standar pelayanan kebidanan
yang keduanya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan.
Asuhan kepada bayi dan balita (1 bulan-5 tahun) yang terdapat pada kompetensi ketujuh,
belum tercantum secara jelas dalam PERMENKES 149/2010. Walaupun demikian,
pembahasan dalam makalah ini hanya berdasar kepada PERMENKES 900/2002 serta
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/MENKES/SK/III/2007.
Keberhasilan dalam penerapan standar asuhan kebidanan sangat tergantung kepada individu
bidan, organisasi profesi, sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan dalam pelayanan
kebidanan. Pada pelaksanakan asuhan kebidanan tiap individu bidan diharapkan memahami
filosofi, kerangka kerja, manfaat penggunaan standar asuhan kebidanan serta evaluasi
penerapan standar pelayanan.
Dengan adanya perbaikan yang berkelanjutan bagi standar asuhan kebidahan yang disesuaikan
dengan perkembangan pelayanan saat ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan kebidanan.
SARAN
Perlu adanya penelaahan lebih lanjut mengenai wewenang bidan yang tercantum dalam
PERMENKES 149/2010 supaya kompetensi yang harus dimiliki oleh bidan sesuai dengan
peraturan tersebut dan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
zuliaajayanty.blogspot.co.id
intanman.blogspot.co.id
krisnayantinila.blogspot.co.id
kompetensibidanpraktekprofesional.blogspot.co.id
merry-creations.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar